Alhamdulillah, telah dilaksanakan peresmian Sumur Wakaf Nomor 3033 yang berlokasi di Dusun VI C, Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Pembangunan sumur ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam penyediaan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan.
Acara peresmian berlangsung dengan suasana penuh syukur dan kebersamaan. Warga Dusun VI C bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat berkumpul untuk mengikuti doa bersama, memohon agar sumur wakaf ini menjadi sumber manfaat dan keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Sumur Wakaf 3033 dibangun untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga dalam aktivitas sehari-hari, seperti memasak, mencuci, mandi, serta untuk keperluan ibadah. Sebelum adanya sumur ini, sebagian warga mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih, terutama pada musim kemarau.
Dalam sambutan yang disampaikan saat peresmian, ditegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan vital yang sangat memengaruhi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, program sumur wakaf menjadi salah satu solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Masyarakat Dusun VI C menyambut dengan penuh antusias kehadiran sumur ini. Rasa haru dan bahagia terlihat dari wajah warga yang kini tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan air bersih.
Pembangunan sumur ini juga mempererat hubungan sosial antarwarga. Proses persiapan hingga pelaksanaan peresmian dilakukan dengan semangat gotong royong, mencerminkan kebersamaan dan kepedulian yang tinggi di tengah masyarakat.
Selain manfaat fisik, Sumur Wakaf 3033 diharapkan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya bagi para donatur dan semua pihak yang terlibat. Setiap tetes air yang digunakan untuk kebutuhan dan ibadah menjadi kebaikan yang berkelanjutan.
Program ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan kepedulian sosial mampu menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat. Akses air bersih yang lebih mudah akan berdampak pada meningkatnya kesehatan lingkungan dan kenyamanan hidup warga.
Dengan diresmikannya Sumur Wakaf Nomor 3033 di Dusun VI C, Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, diharapkan masyarakat dapat menjaga dan merawat fasilitas ini dengan baik. Semoga sumur ini menjadi sumber manfaat yang terus dirasakan oleh generasi sekarang dan yang akan datang.


