Alhamdulillah, telah dilaksanakan peresmian Sumur Wakaf Nomor 3035 yang berlokasi di Dusun VIII B, Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Pembangunan sumur ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan solusi atas kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah tersebut.
Acara peresmian berlangsung dengan penuh rasa syukur dan kebersamaan. Warga Dusun VIII B bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama berkumpul untuk mengikuti doa bersama, memohon agar sumur yang telah dibangun ini membawa manfaat jangka panjang dan keberkahan bagi seluruh warga.
Sumur Wakaf 3035 dibangun untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, seperti memasak, mencuci, mandi, serta untuk keperluan ibadah. Sebelumnya, sebagian warga masih menghadapi keterbatasan akses air yang layak, terutama pada musim kemarau.
Dalam sambutannya, perwakilan pelaksana menyampaikan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Kehadiran sumur wakaf ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup warga serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Masyarakat Dusun VIII B menyambut dengan antusias dan penuh rasa terima kasih atas diresmikannya sumur ini. Kini warga tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan air bersih, sehingga aktivitas harian menjadi lebih mudah dan efisien.
Proses pembangunan hingga peresmian sumur ini juga mencerminkan semangat gotong royong yang kuat di tengah masyarakat. Partisipasi warga dalam mendukung program ini menunjukkan kebersamaan dan kepedulian sosial yang tinggi.
Selain manfaat fisik berupa ketersediaan air bersih, Sumur Wakaf 3035 diharapkan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Setiap tetes air yang dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi kebaikan yang berkelanjutan bagi para donatur dan semua pihak yang terlibat.
Program sumur wakaf ini menjadi bukti bahwa kepedulian sosial dapat memberikan perubahan nyata di wilayah pedesaan. Akses air bersih yang lebih mudah akan berdampak pada peningkatan kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan hidup masyarakat.
Dengan diresmikannya Sumur Wakaf Nomor 3035 di Dusun VIII B, Desa Stungkit, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, diharapkan masyarakat dapat menjaga dan merawat fasilitas ini dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Semoga Sumur Wakaf 3035 menjadi sumber keberkahan dan kebaikan bagi masyarakat Dusun VIII B serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat.


